Sangat disesalkan, ada sebagian orang yang pada
bulan Ramadhân terus-menerus melakukan shalat lima waktu, tarawih,
tahajjud dan membaca al Qur‘an. Namun, saat bulan Ramadhân sudah
berlalu, mereka meninggalkan semua atau sebagian perbuatan ketaatan yang
biasa mereka lakukan.
Bagaimanakah hukum mereka ini? Apakah amal shalih
yang mereka lakukan pada bulam Ramadhân itu diterima Allâh Ta'âla? Apa
nasihat Syaikh kepada orang-orang seperti ini?
JAWABAN :
Mengenai bersungguh-sungguh melakukan amal shalih
pada bulan Ramadhân merupakan perbuatan yang bagus, (karena) Ramadhân
memiliki keistimewaan, dan Ramadhân itu merupakan waktu yang agung. Dan
seorang muslim dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan amal
shalih sepanjang usianya, selama hidupnya, setiap bulannya. Karena
usia merupakan kesempatan yang sangat berharga, sementara manusia akan
datang ke suatu tempat yang membutuhkan amalan. Karena balasan pada hari
akhirat itu tergantung amalnya.
Jadi, seorang muslim dituntut memanfaatkan hidupnya
di dunia untuk beramal shalih, dan mengkhususkan hari-harinya,
waktu-waktunya dengan penuh keutamaan dan penuh kebaikan. Seperti halnya
pada bulan Ramadhân, hendaknya dia mengkhususkannya dengan ekstra.
Sedangkan mengenai orang-orang yang (biasanya)
mengurangi dan meremehkan ibadah-ibadah fardhu, jika bulan Ramadhân
telah datang, mereka bersungguh-sungguh dan menjaga shalat-shalatnya,
namun jika Ramadhân telah berlalu, mereka lalu meninggalkan
ibadah-ibadah fardhu serta menyia-nyiakannya. Orang-orang seperti ini,
kesungguh-sungguhannya pada bulan Ramadhân tidak akan diterima.
(Ketika) dikatakan kepada sebagian ulama Salaf :
"Ada sebagian kaum yang
bersungguh-sungguh (melaksanakan ibadah) pada bulan Ramadhân. Jika
Ramadhân sudah berlalu, mereka meninggalkan amalan itu."
Maka ulama tadi berkomentar :
“Sejelek-jelek manusia, adalah mereka, hanya mengenal Allâh pada bulan Ramadhân (saja)."
Orang-orang ini, amalan mereka tidak diterima, jika
mereka meninggalkan ibadah-ibadah fardhu dan meninggalkan shalat.
Sedangkan jika hanya meninggalkan sebagian ibadah sunat, maka mereka
tidak berdosa, dan diharapkan amalan pada bulan Ramadhân dapat diterima
Allâh Ta'âla. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar