عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
أَنَّهُ قَالَ: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي
أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ
وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ
النَّارِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam, bahwasanya beliau shallallahu alaihi wa
sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya!
Tidaklah mendengar tentangku (diutusnya aku) seorangpun dari umat ini,
baik ia seorang Yahudi maupun Nashrani, kemudian ia mati dan belum
beriman dengan apa yang aku bawa (Syari’at Islam) melainkan ia termasuk
penghuni neraka.” HR. Muslim
Pembaca yang dirahmati Allah
subhanahu wa ta’ala, kali ini kita akan mengkaji sebuah hadits Nabi
shallallahu alaihi wa sallam agar kita bisa mengambil beberapa pelajaran
penting darinya. Sebuah hadits sahih, yang tidak ada keraguan padanya
karena telah diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah dalam kitab
Shahih-nya; tepatnya pada bab “Wajibnya Beriman kepada Risalah Nabi Kita
Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bagi Seluruh Manusia dan
Terhapusnya Agama-agama dengan Agamanya”. Dari shahabat yang mulia
Penghafal Islam Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, semoga Allah
meridhainya.
Hadits ini adalah salah satu hadits dari
hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang berbicara tentang
salah satu prinsip utama dalam Islam, yaitu wajibnya beriman kepada
risalah yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
bahwa risalah beliau shallallahu alaihi wa sallam berlaku secara umum.
Hal ini merupakan perwujudan syahadah (persaksian) bahwa Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam adalah benar-benar utusan Allah subhanahu
wa ta’ala.
Keumuman Risalah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Pembaca
yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dalam hadits yang mulia
ini terdapat sebuah berita dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
yang mengandung peringatan dan ancaman sebagai penghuni neraka kepada
mereka yang tidak mau beriman serta tunduk kepada syari’at Islam yang
dibawa oleh beliau shallallahu alaihi wa sallam dalam keadaan paham dan
mengerti bahwa apa yang dibawa oleh beliau shallallahu alaihi wa sallam
adalah haq (kebenaran). Baik mereka dari kalangan umat Islam itu
sendiri, atau dari selain umat Islam seperti Yahudi, Nashrani, Majusi,
dan yang lainnya. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam kita diutus
kepada seluruh umat dan syariatnya berlaku bagi seluruh manusia tanpa
terkecuali, apakah itu bangsa Arab atau (non-Arab), berkulit putih,
hitam, atau merah dari kalangan budak atau yang merdeka. Demikian pula
berlaku kepada umat-umat yang beragama dengan syariat para nabi
terdahulu, sebagaimana dalam hadits ini. Lebih dari itu, Allah subhanahu
wa ta’ala menegaskan (artinya):
“Katakanlah, (wahai Muhammad), wahai sekalian manusia, sungguh aku adalah utusan Allah kepada kalian semuanya.” (Al-A’raf: 158)
Dalam sabdanya yang lain Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyatakan:
كَانَ النَّبِىُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً
“Sesungguhnya
para rasul sebelumku diutus hanya kepada kaum mereka semata, sedangkan
aku diutus kepada manusia seluruhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari
shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
Bahkan keumuman
risalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam kita tidak hanya kepada
manusia semata akan tetapi meliputi golongan jin juga, sebagaimana
dijelaskan para ulama berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an dan Sunnah
(Al Hadits).
Berkata Al-Imam Muhammad bin Abdil Wahhab
rahimahullah: “Allah telah mengutusnya (Muhammad shallallahu alaihi wa
sallam) kepada seluruh manusia dan mewajibkan ketaatan kepada Beliau
shallallahu alaihi wa sallam bagi seluruh ats-tsaqolain (jin dan
manusia).” (Lihat Tsalatsatul Ushul)
Juga Al-Imam Ath-Thohawi
rahimahullah berkata: “Dan Beliau shallallahu alaihi wa sallam adalah
seorang nabi yang diutus kepada seluruh bangsa jin dan manusia dengan
kebenaran dan petunjuk, serta pelita dan cahaya.” (Lihat ‘Aqidah
Ath-Thohawiyyah)
Bantahan Syubhat bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam hanya diutus kepada bangsa Arab
Dari
penjelasan di atas terbantahlah sebuah syubhat (kerancuan berpikir,
red) yang dilontarkan oleh sebuah kelompok/aliran dari kaum Nashara
bahwa Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam hanya diutus
kepada bangsa Arab saja, sehingga mereka mengingkari kenabian beliau
shallallahu alaihi wa sallam kepada selain bangsa Arab. Maka ini
sesungguhnya kekufuran yang nyata kepada Allah subhanahu wa ta’ala
sekaligus pendustaan terhadap Allah subhanahu wa ta’ala dan rasul-Nya
shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan dalil-dalil yang pasti dan
jelas tentang keumuman risalah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa
sallam. Padahal kalau mereka (kaum Nashara) mau jujur bahwasanya berita
tentang akan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
sebagai Rasul yang terakhir telah termaktub dalam kitab mereka Injil,
bahkan Allah subhanahu wa ta’ala mengisahkan ucapan Nabi Isa ‘alaihis
salam sebagaimana dalam ayat-Nya (artinya):
“Dan (ingatlah)
ketika Isa Ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku
adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat,
dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan
datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala Rasul itu
datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka
berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.”" (Ash-Shoff: 6)
Berkata
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah: “Dia adalah Muhammad bin Abdillah bin
Abdil Muththolib, seorang nabi dari Bani Hasyim.” (Lihat Tafsir
As-Sa’di, pada tafsir surat Ash-Shoff ayat ke-6, karya Asy-Syaikh
As-Sa’di rahimahullah).
Allah telah mengabarkan bahwa mereka
(Yahudi dan Nashara) benar-benar mengenal Muhammad shallallahu alaihi wa
sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):
“Orang-orang
(Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil)
mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Dan
sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran,
padahal mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 146)
Lebih dari itu,
telah disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Isa ‘alaihis
salam akan turun ke bumi pada akhir zaman, dan akan menghapus agama
Nashrani, serta berhukum dengan syari’at Nabi Muhammad shallallahu
alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim
dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda :
وَالَّذِى نَفْسِي
بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ -صلى الله
عليه وسلم- حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ
الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ
يَقْبَلَهُ أَحَدٌ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya!
sungguh telah dekat (waktu) turunnya Isa bin Maryam kepada kalian
sebagai hakim yang adil, akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan
tidak menerima jizyah/upeti. Dan (saat itu) harta berlimpah ruah
sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya.” (Muttafaqun
‘alaihi)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika menjelaskan
sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam “menghancurkan salib dan
membunuh babi” berkata: “Yakni benar-benar akan menghapus agama
Nashraniyah dengan menghancurkan salib dan menghilangkan keyakinan
orang-orang Nashara dalam pengultusan Beliau (Nabi Isa) ‘alaihis salam.”
(Lihat Fathul Bari, Kitab Ahadits Al-Anbiya`, Bab Nuzul ‘Isa bin Maryam
‘alaihis salam). Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim dengan lafazh:
وَإِمَامُكُمْ
مِنْكُمْ : قَالَ ابْنُ أَبِى ذِئْبٍ تَدْرِى مَا أَمَّكُمْ مِنْكُمْ
قُلْتُ تُخْبِرُنِى. قَالَ فَأَمَّكُمْ بِكِتَابِ رَبِّكُمْ تَبَارَكَ
وَتَعَالَى وَسُنَّةِ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم-.
“Dan ia (Nabi Isa bin Maryam) pemimpin bagi kalian.”
Ibnu
Abi Dzi’b (perawi hadits) berkata: “Tahukah kamu dengan apa dia
memimpin kalian?” Aku berkata (muridnya Ibnu Abi Dzi’b): “Beritahukanlah
kepadaku!” Maka ia menjawab: “Dengan Al-Qur`an dan Sunnah (ajaran) Nabi
kalian.”
Oleh karena itu, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah meletakkan sebuah bab dalam Shahih Muslim dengan judul:
Bab
Penjelasan tentang Turunnya Nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam (di
akhir zaman sebagai hakim) berdasarkan syari’at Nabi kita Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
(artinya):
“Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan
beriman kepadanya (Nabi Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat
nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (An-Nisa`: 159)
Al-Imam
Ibnu Jarir rahimahullah meriwayatkan sebuah atsar (perkataan shahabat)
dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
“Demi Allah! Sesungguhnya dia (Isa bin Maryam ‘alaihis salam) sekarang
masih hidup. Tetapi jika ia turun (ke bumi), maka mereka semuanya
(Yahudi dan Nashara) akan beriman kepadanya.” (Fathul Bari, Kitab
Ahadits Al-Anbiya`, Bab Nuradhiyallahu ‘anhuul ‘Isa bin Maryam ‘alaihis
salam)
Dari beberapa hadits di atas, kita mengetahui bahwa
syariat beliau shallallahu alaihi wa sallam berlaku bagi seluruh umat
dan suku bangsa, dan syariat beliau berlaku sepanjang zaman, dari zaman
ketika beliau diutus sampai akhir zaman (hari kiamat). Di antara dalil
yang menunjukkan bahwa syariat Islam yang dibawa oleh Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam juga berlaku bagi seluruh umat ialah apa
yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya!
Seandainya Nabi Musa ‘alaihis salam hidup, maka tidak boleh baginya
kecuali mengikuti (syariat)ku .”
Maka sangat batil ucapan yang
menyatakan bahwa sebagian syariat Islam yang dibawa oleh Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam hanya cocok di masa dahulu ketika Beliau
shallallahu alaihi wa sallam hidup. Adapun pada masa ini perlu adanya
revisi atau kaji ulang agar lebih sesuai dengan zaman dan memberikan
maslahah (kebaikan, red) kepada umat.
Karena secara tidak
langsung orang yang mengucapkan ucapan ini telah menghukumi bahwa
syariat Islam tidak relevan dengan zaman dan tidak berlaku secara umum.
Dan hal ini tentunya bertentangan dengan dalil-dalil yang telah kita
sebutkan serta penjelasan-penjelasan para ulama. Dan orang yang seperti
ini benar-benar telah mencela Allah subhanahu wa ta’ala, karena
konsekuensi dari ucapan tersebut (yang pada hakekatnya adalah syubhat)
bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengetahui apa yang terjadi pada
masa ini. Subhanallahi ‘amma yaqulun! (Maha Suci Allah dari apa yang
mereka ucapkan).
Sungguh hal ini adalah sikap lancang dan berani
kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Kita berlindung kepada-Nya dari sikap
yang seperti ini.
Kewajiban Tunduk dan Taat kepada Syari’at Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Dengan
demikian, maka wajib bagi orang-orang Yahudi dan Nashara, untuk beriman
kepada Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, serta tunduk dan taat
kepada syari’at beliau shallallahu alaihi wa sallam jika mereka
menginginkan keselamatan di akhirat kelak, dan jika mereka mengaku
sebagai pengikut Nabi Musa dan Isa ‘alaihumas salam, serta mengklaim
bahwa mereka berpegang kepada Taurat dan Injil yang telah Allah
subhanahu wa ta’ala turunkan kepada kedua Nabi yang mulia tersebut.
Terkhusus
pula bagi kaum muslimin, wajib untuk benar-benar beriman kepada syariat
Nabi mereka secara kaffah (menyeluruh, red) dalam qalbu (hati)nya,
diucapkan dengan lisan, kemudian dibuktikan dengan amal perbuatan. Dan
juga senantiasa mengagungkan syariat Islam dengan cara mempelajari dan
memahaminya, kemudian mengamalkan dalam kehidupannya. Bukan sebatas
pemanis bibir dengan hanya meneriakkannya di jalan-jalan, mimbar-mimbar,
atau dalam sebuah karya tulis, majalah, buletin, dan yang semisalnya
tentang penerapan Syari’at Islam namun samasekali tidak ada
perwujudannya, baik dalam sekup kecil dirinya dan keluarganya, apalagi
dalam tatanan negara. Sebagaimana peribahasa: ‘Jauh panggang dari api’,
tindakan mereka tidak sesuai dengan maksudnya. Oleh karena itu, tidak
ada jalan keselamatan kecuali dengan mengikuti Nabi shallallahu alaihi
wa sallam secara kaffah (menyeluruh). Jangan sampai menjadi seperti
sebuah ungkapan:
تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكَهَا
إِنَّ السَّفِيْنَةَ لاَ تَجْرِيْ عَلَى الْيَبَسِ
“Anda menginginkan keselamatan, namun Anda tidak menempuh jalan-jalannya.
Sesungguhnya bahtera tidak akan pernah bisa berlayar di atas (tempat) yang kering.”
Wallahul Muwaffiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar